Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 13 Jun 2021 12:12 WITA ·

1.900 Petugas Masjid di Pinrang Dijamin BPJS Ketenagakerjaan


 Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab Pinrang, Soni Cahyawirawan Perbesar

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab Pinrang, Soni Cahyawirawan

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Sebanyak 1.900 pegawai syara atau marbot masjid di Kabupaten Pinrang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).

“Sejak bulan Januari 2021, ratusan marbot di Pinrang ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Soni Cahyawirawan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang.

Ratusan pengurus masjid yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan itu terdiri dari 475 Mesjid yang ada di dl12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.

“Akan terus bertambah, untuk tahun depan ada sekitar 15 masjid lagi untuk didaftarkan, menurut informasi dari Makassar dan saat ini sedang proses pendataan,” ucapnya.

Lanjut Soni, ratusan pengurus masjid yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan itu didaftarkan langsung oleh pemerintah Kabupaten Pinrang.

“Ini merupakan program nasional, tidak ada pemotongan gaji untuk pengurus mesjid yang terdaftar, semua dibayarkan pemda,” terangnya.

Soni menambahkan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi untuk program tersebut, selain itu juga pihaknya memberikan syarat untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus Mesjid yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pinrang.

“Untuk masjid yang ingin mendaftarkan marbotnya, bisa berkordinasi dengan Kesra untuk mengurus SKnya, jika sudah ada SKnya berarti sudah ada pengesahaan proses mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (ac)

Artikel ini telah dibaca 266 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.