Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Fokus · 17 Feb 2021 16:13 WITA ·

10 Sekda Jabat Plh Bupati di 10 Kabupaten


 10 Sekda Jabat Plh Bupati di 10 Kabupaten Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — 10 Bupati dan Wakil Bupati di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berakhir masa jabatannya, Rabu (17/2/2021).

Mereka adalah, Adnan Purichta Ichsan – Abdul Rauf (Bupati dan Wakil Bupati Gowa), Sukri Sappewali – Tomy Satria (Bulukumba), Basli Ali – Zainuddin (Selayar), Kaswadi Razak (Bupati Soppeng), Hatta Rahman – Andi Harmil Mattotorang (Maros).

Syamsuddin A Hamid – Syahban Sammana (Pangkep), Suardi Saleh (Barru), Nicodemus Biringkanae – Victor Datuan Batara (Tana Toraja), Indah Putri Indriani – Tahar Rom (Luwu Utara), Toriq Husler – Irwan Bachri Syam (Luwu Timur).

Olehnya itu, 10 Sekretaris Daerah (Sekda) di 10 Kabupaten di Sulsel, ditunjuk menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati. 

Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menyerahkan secara langsung penyerahan surat tugas Plh Bupati kepada 10 Sekda, di Ruang Gubernur yang berlangsung secara tertutup, Rabu 17 Februari 2021.

“Semua Sekda yang diberikan surat tugas mulai besok sudah bisa bertugas, karena tidak boleh ada kekosongan di pemerintahan harus diisi oleh Plh, sampai dilantiknya bupati terpilih hasil Pilkada,” kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala dilansir portal makassar.terkini.co.

Mengenai jadwal pelantikan, kata Hasan Basri, sampai saat ini belum ada jadwal yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Tapi kita sudah diwanti-wanti, kemungkinan besar kemuarnya SK bupati dan pelantikan itu akhir bulan Februari, kita menunggu keputusan pusat,” pungkasnya. (mkt)

Sumber: makassar.terkini.id

Artikel ini telah dibaca 321 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.