Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 19 Jan 2021 16:59 WITA ·

10 Tahun Telantar, Pemkab Enrekang mulai Lirik Rest Area Maiwa


 10 Tahun Telantar, Pemkab Enrekang mulai Lirik Rest Area Maiwa Perbesar

Bupati Enrekang, H Muslimin Bando didampingi Kadispopar, Dadang Sumarna meninjau rest area Maiwa, Selasa (19/1).

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemkab Enrekang lewat Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) mulai memikirkan pengembangan pariwisata dengan melirik rest area Maiwa yang telantar sekira 10 tahun.

Sebagai persiapan, Bupati Enrekang, H Muslimin Bando bersama Kadispopar Dadang Sumarna mengunjungi lokasi tersebut, Selasa, (19/1/2021).

“Kita survei lokasi rest area untuk melihat apa saja yang perlu diperbaiki. Mengingat lokasi ini sudah 10 tahun tidak berfungsi,” kata Dadang.

Ia mengatakan, rest area ini diharapkan akan jadi tempat persinggahan pengunjung, dan menjadi destinasi wisata baru, pusat jajanan, kuliner dan oleh-oleh khas Enrekang.

Rehabilitasi rest area Maiwa diperkirakan menggunakan anggaran sebesar Rp6 miliar.

Konsep ini diapresiasi Bupati Enrekang, H Muslimin Bando. Bupati yang akrab dengan akronim MB ini ingin, Kabupaten Enrekang menjadi tujuan wisata. Bukan hanya perlintasan atau persinggahan. Selain memperbanyak spot wisata, juga dengan memperbaiki yang sudah ada.

“Rest area ini akan kita ‘sulap’ menjadi destinasi yang berbeda dengan pelbagai fasilitas. Harapannya bisa menambah daya tarik dan daftar pilihan wisata. Pokoknya tunggu saja hasilnya,” tutup MB. (rls)

Artikel ini telah dibaca 275 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.