Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Fokus · 9 Jan 2021 15:35 WITA ·

2.269 Tenaga Kesehatan di Sidrap Bakal Divaksin Covid-19


 2.269 Tenaga Kesehatan di Sidrap Bakal Divaksin Covid-19 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 2.269 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Sidrap dalam waktu dekat akan disuntik vaksin sinovac anti virus corona atau covid-19.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sidrap, Dr Ishak Kenre, Sabtu (9/1/2021). Untuk tahap pertama berdasarkan data dari bagian Imunisasi Dinkes ada 2.269 tenaga kesehatan yang akan suntik vaksin secara gratis.

Ishak menambahkan penyuntikan vaksin itu diberikan kepada seluruh yang bekerja di fasilitas kesehatan yakni tenaga medis non medis di 14 puskesmas dan 3 rumah sakit.

“Tenaga medis dan non medis yang divaksin itu terdiri dari ASN maupun tenaga honorer kontrak serta sukarela, termasuk supir, dan klining service masuk dalam tahap pertama vaksinasi,” ucapnya.

Menurut Ishak, tenaga kesehatan menjadi prioritas pertama menjalani vaksinasi karena berhadapan langsung dalam penanganan wabah Corona yang saat ini menjadi pandemi global.

“Adapun jadwal pemberian vaksin untuk tahap pertama itu untuk Sulawesi Selatan termasuk Kabupaten Sidrap masih menunggu jadwal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulsel,” katanya.

Hingga saat ini, sudah ada 119 tenaga vaksinator yang telah mengikuti pelatihan. Vaksinator itu terdiri dari Kabupaten 1 orang, Puskesmas 103 orang, dan rumah sakit 15 orang.

Disamping itu, masyarakat terus diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan hindari kerumunan. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.