Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 12 Jun 2020 16:40 WITA ·

2 Pemuda Enrekang Diciduk Bawa Sabu


 2 Pemuda Enrekang Diciduk Bawa Sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Satuan Narkoba Polres Enrekang mengamankan 2 (dua) orang terduga karena memiliki Shabu, Jumat (12/06/20)

Satuan Narkoba Polres Enrekang di pimpin langsung oleh Kanit ll Narkoba Polres Enrekang, Aipda Aksan melakukan pengeledahan badan dan pakaian di jalan poros Enrekang-Toraja tepatnya di lingkungan Bamba Utara, Kelurahan Pusseren, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang

Kasat Narkoba Polres Enrekang, Iptu Baharullah K mengatakan dari hasil pengeledahan badan dan pakaian yang dilakukan oleh Personel, mengamankan 2 orang terduga kasus Penyalahgunaan Narkotika saat setelah melakukan teransaksi.

Iptu Baharullah K mengatakan identitas kedua tersangka yakni lelaki berinisial AR (31), alamat Kampung Parang Desa Maccinibaji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dan lelaki berinisial MT (38), alamat Dusun Karampuang, Desa Moncobalang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

“Dari tangan terduga kami mendapati barang bukti berupa 1 paket yang diduga Narkotika jenis metamfetamina (shabu) dengan berat bruto 0,34 gram, dalam kemasan shaset plastik warna Bening dalam pembungkus Rokok Class Mild,” ucap Kasat Narkoba.

Kedua terduga dikenakan Pasal 114 (1), 112 (1) dan pasal 127 (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Kini terduga beserta barang bukti diamankan di Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.