Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Fokus · 18 Des 2017 14:40 WITA ·

Kejari Enrekang Garap 5 Kasus Korupsi


 Kejari Enrekang Garap 5 Kasus Korupsi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kabupaten Enrekang masih belum bebas dari korupsi. Buktinya, ada lima kasus korupsi yang pernah sampai ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang sepanjang tahun 2017 ini.

Kepala Kejari Enrekang, Emanuel Ahmad, Senin (18/12/2017) mengatakan, jumlah kasus itu tidak berbeda dengan jumlah kasus yang ditangani pada tahun 2016. Hanya saja, jangkauannya cukup luas. Ia menyebutkan, diantaranya yakni dua kasus pengadaan bak sampah dan kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kita tangani lima kasus, tiga kasus masih sementara berjalan, kalau dua kasus yaitu dana BOS sudah diputus dan kasus bak sampah yang terdakwanya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Hardi masih upaya hukum di Mahkamah Agung.
Sementara tersangka tambahan di bak sampah juga bakal menunggu vonisnya,” terang Emanuel.

Sementara itu, dua kasus lainnya yakni korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Belajen dan satu proyek peningkatan jalan Pebaian-Tombang, Baroko juga masih dalam proses. Proyek jalan Pebaian-Tombang dari Dinas PU masih belum menyeret tersangka karena masih berada di dalam penyidikan Polres Enrekang.

“Proyek peningkatan jalan itu masih sebatas SPDP dari Polres Enrekang. Jadi kita tunggu saja tersangkanya,” imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya bakal berupaya maksimal tetap mengawal tiga kasus tersebut hingga putusannya rampung.

Termasuk pihaknya sementara menantikan tahapan lanjut dari kasus korupsi RSP. Dalam waktu dekat, mereka bakal meneggelar penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kejati Sulsel.

Sementara itu, Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, juga optimis kasus yang sementara ditangani tim tipikor akan berujung pada penetapan tersangka.
“Mereka sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dari Dinas PU Enrekang. Kita tunggu saja. Nanti siapa tersangkanya akan kami sampaikan,” pungkas. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.