Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 20 Des 2017 12:31 WITA ·

Antisipasi Banjir, Dinas PU Bersihkan Saluran Air


 Antisipasi Banjir, Dinas PU Bersihkan Saluran Air Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Musim hujan yang terjadi di Kabupaten dua hari berturut-turut ini. Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) instens melakukan pembersihan guna untuk mengantisipasi kebanjiran di Sidrap.

Seperti yang terlihat saat ini Dinas PU melakukan pembersihan di saluran air yang dianggap rawan akan banjir. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Kebersihan & Keindahan, Andi Alauddin K, Rabu (20/12/2017).

Menurutnya, dalam dua hari ini hujan sering terjadi. Olehnya itu, pihaknya melakukan pemantauan dan pembersihan terutama pada titik yang dianggap rawan banjir seperti saluran pembuangan yang berada di jalan Nene Mallomo dan dijalan Andi Makkasau.

“Sebenarnya areal lokasi yang sering terjadi banjir itu di Wilayah Kecamatan Maritengngae, sudah berkurang karena tahun kemarin ada beberapa wilayah rawan banjir sudah kita perbaiki,” ungkap Alauddin.

Meski sudah diperbaiki, Dinas PU tetap akan melakukan pemantauan dan pembersihan karena tidak menuntut kemungkinan banjir bisa terjadi kembali.

Selain melakukan pemantauan dan pembersihan, dinas terkait juga menghimbau kepada seluruh warga kabupaten Sidrap agar masyarakat tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Tanpa kesadaran warga, kita tidak akan mampu mewujudkan Kabupaten Sidrap terhindar dari banjir. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.