Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 20 Des 2017 14:46 WITA ·

Terkait Formasi CPNS, BKPPD Tunggu Informasi Pusat


 Terkait Formasi CPNS, BKPPD Tunggu Informasi Pusat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wacana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang banyak beredar belum ditanggapi serius Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Sidrap. Namun begitu, BKPPD membenarkan, jika tahun depan memang kemungkinan ada penerimaan.

“Itersebut baru sebatas lisan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (KemenPAN RB) di Jakarta
melalui media sosial (Medsos),” ungkap Kepala BKPPD Sidrap, Hijas, saat di konfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (20/12/2017).

Untuk sementara ini, kata dia, BKPPD belum bisa angkat bicara terkait Penerimaan CPNS ini, sebelum ada surat resmi dari KemenPAN RB.

“Sebelum ada surat resmi dari KemenPAN RB, kami belum bisa buka pendaftaran ini, karena bisa saja penyampaian lisan dari KemenPAN RB bisa berubah, makanya harus ada surat sebagai landasan hukum,” kata Hijas.

Menurutnya, Tenaga honorer Kategori Dua (K2) lingkup Pemkab Sidrap yang berjumlah 599 orang ini saja, belum diketahui bagaimana statusnya kedepan.

“Intinya, kita masih tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dan resmi dari pemerintah pusat terkait kejelasan terkait K2 tersebut,” katanya.

Infomasi yang kita ketahui saat ini, honorer kategori dua (K2) lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap dipastikan batal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Walau mereka sudah mengabdi di Pemkab Sidrap selama bertahun-tahun.

Pengangkatan CPNS dibatalkan karena kondisi keuangan yang tak memungkinkan sehingga K2 ini dibatalkan. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.