Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 31 Des 2017 22:30 WITA ·

Rumah Warga Larumpu Ludes Dilalap Api


 Rumah Warga Larumpu Ludes Dilalap Api Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Lagi-lagi peristiwa kebakaran kembali menghanguskan Rumah milik Karman, warga Larumpung, Desa Bila, Kecamatan Duapitue, Sidrap ludes di lalap si Jago Merah, Minggu, Sore

(31/12/2017).

Pemilik Rumah, Karman menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula saat dirinya tinggalkan rumahnya untuk berkunjung kerumah tetangga.

Tak lama kemudian, Karman mendengar teriakan dari tetangga kalau rumahnya terbakar. Dengan spontan Kamran menuju ke rumahnya dan berusaha memadamkan api dengan warga sekitarnya.

“Namun usaha tersebut api semakin membesar. Berselang beberapa menit mobil Damkar dari Kecamatan Duapitue tiba di TKP disusul mobil Damkar dari Pemerintah Kabupaten Sidrap sehingga api padam,” ungkap Karman.

Penyebab kebakaran, kata Karman tersebut diperkirakan terjadi akibat arus pendek listrik.

Akibat kejadian tersebut kebakaran ini tak ada korban jiwa namun kerugian ditafsirkan kurang lebih 150 juta.

Api ini berhasil dipadamkan oleh 5 unit mobil damkar Pemkab Sidrap dibantu masyarakat setempat dengan menggunakan alat seadanya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.