Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 5 Jan 2018 14:33 WITA ·

Seluruh PNS dan Staf Pengadilan Agama Jalani Tes Urine


 Seluruh PNS dan Staf Pengadilan Agama Jalani Tes Urine Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 36 pegawai struktural dan fungsional dan pegawai honorer lingkup Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sidrap, menjalani tes urine dalam rangka Sosialisasi Bahaya Narkoba, Deklarasi Pembentukan Satgas Relawan Anti Narkoba dan Pemeriksaan Tes Narkoba, di Kantor Pengadilan Agama, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No 974/SEK/OT.01.1/2011 tanggal 17 November 2017.

Ketua Pengadilan Agama Sidrap, Drs Sahrul Fahmi mengatakan seluruh hakim dan pegawai PA Sidrap ikut melaksanakan tes urine tanpa terkecuali.

“Kita sebagai abdi negara harus taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku, peran aktif kita dalam menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba akan membawa masa depan kearah yang lebih baik,” ungkap Sahrul.

Kegiatan ini, kata dia dalam rangka meningkatkan gerakan anti narkoba pada aparatur pemintah dan sekaligus sebagai penegakan hukum.

“Alhamdulillah, semua pegawai dan hakim yang mengikuti tes narkoba, semuanya NEGATIF. Semoga kedepannya kita tetap menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba,” katanya.

Ia menegaskan, Pengadilan Agama harus bersih dari bahaya narkoba dan diwajibkan menjadi contoh teladan bagi masyarakat Sidrap serta dapat mensosialisasikan bahaya narkoba. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.