Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 18 Jan 2018 15:26 WITA ·

Pelaku Penghinaan Institusi Polri Di Medsos Akhirnya Di Ringkus


 Pelaku Penghinaan Institusi Polri Di Medsos Akhirnya Di Ringkus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pelaku Penghinaan Institusi Polisi Republik Indonesia (Polri), dimedia sosial facebook akhir diringkus oleh Polres Sidrap hari Kamis (18/1/2018) tepat pukul 12.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong membenarkan ada adanya penangkapan ini. Pelaku penghinaan ini di ringkus di Panreng Kelurahan Benteng Kecamatan Baranti, Sidrap.

Penangkapan ini di pimpin langsung oleh Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap,

Pelaku ini bernama Sabir Ahmad Bin Ahmad, (21) tahun, pemilik akun Facebook Sabir Ahmad Vhivoozt telah
Di tangkap karena menghina Polri dengan mengomentari facebook Humas Polres. “Police persatuan orang licik se Indonesia,,,  tidak masuk ini narkoba disidrap kalau bukan juga polisi yg kasi masuk”.

“Atas perbuatan pemilik akun Sabir Ahmad Vhivoozt tersebut, personil polres Sidrap melaporkannya sebagaimana Laporan polisi Nomor : LPB/14/I/2018/SPKT/SSL/Res Sidrap, tanggal 07 Januari 2018,” ungkap AKP Anita Taherong.

Pelaku ini di tangkap bersama barang bukti 1 (Satu) buah HP Iphone 5 warna putih dan 1 buah Handphone Samsung lipat warna putih.

Anita menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pemilik akun Sabir Ahmad Vhivoozt adalah lelaki SABIR pihak Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap melakukan penangkapan.

Pelaku penghinaan ini, Sabir bahwa mengaku bahwa dirinya yang telah menulis komentar tersebut dengan menggunakan Handphone pada akun facebook Sabir Ahmad Vhivoozt.

Setelah di menulis komentar tersebut dengan nama profil akun Manra’e Vhivoozt. Kini pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sidrap guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.