Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 23 Jan 2018 19:30 WITA ·

Bawaslu Sulsel : KPU Sidrap Langgar Kode Etik


 Bawaslu Sulsel : KPU Sidrap Langgar Kode Etik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Terkait adanya Komisioner KPU Sidrap memperlihatkan sikap tidak bersahabat saat tim pemenangan paslon Andi Ikhsan Hamid-Reski Djabir (IKRAR) saat menyetor berkas Perbaikan Dukungan Dan Perbaikan Syarat Calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap.

Dimana Tim Pemenangan Bapaslon Andi Ikhsan Hamid dan Resky Djabir (IKRAR), mengaku disambut kata-kata sinis dan wajah emosional serta terkesan dilecehkan oleh komisioner saat menyerahkan berkas perbaikan.

Kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini, Komisioner Bawaslu Devisi Hukum dan Penindakan, Azry Yusuf akhirnya angkat bicara saat di temui di Warkop Ninety Nine, Pangkajene Sidrap, Selasa (23/1/2018).

Azry mengatakan tindakan Komisioner KPU Sidrap sudah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pilkada.

Terkait insiden pendaftaran berkas perbaikan Tim IKRAR inikan sifatnya subjektif, jika tim pemenangan IKRAR merasa tersinggung ini bisa di laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena memang itu rananya.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh penyelenggara harus berhati-hati dalam bersikap utamanya di dalam forum itu harus menjaga etika dan harus memperlakukan Paslon secara berimbang,”ujarnya. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.