Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 24 Jan 2018 21:38 WITA ·

Ini Langkah Polisi di Enrekang Tekan Angka Kecelakaan


 Ini Langkah Polisi di Enrekang Tekan Angka Kecelakaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang yang dipimpin langsung AIPDA Saparuddin kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.

Kegiatan ini merupakan Program kerja Kasat Lantas Polres Enrekang AKP I Madu Untung Sunantara, dikalangan pelajar dan Polantas Sahabat Anak, sehingga mereka dapat menjadi garda terdepan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu Lintas, Rabu (24/1/2018)

Kegiatan Sosialisasi berlangsung di Pondok Pesantren Darud Da’wah Wal’irsyad Miftahul Khair Enrekang dengan memberikan pengetahuan tertib berlalu lintas di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan yang terjadi di kalangan pelajar,” pungkasnya. (Bang El/ajp)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.