Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Fokus · 26 Jan 2018 20:35 WITA ·

Polres Parepare Ringkus 11 Tersangka, Ini Jenis Kasusnya


 Polres Parepare Ringkus 11 Tersangka, Ini Jenis Kasusnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepolisian Resort (Polres) Parepare awal tahun 2018 merilis hasil penguapan kasus, Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan Curat dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), di halaman Polres Kota Parepare. Jumat (26/01/2018).

Turut hadir dalam Pres Rilis, Kasat Reskrim, AKP Herly Purnama, Kanit Tipiter,IPDA Adul Bayu, AIPTU Faesal,Kanit Crime Hunter (Resmob) Polres Parepare.

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi mengatakan jumlah tersangka yang kami ringkus di awal tahun 2018 ini sebanyak 11 orang, diantaranya, 4 tersangka masing Kasus Pencurian Biasa dan Kekerasan.1 tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan, dan 6 tersangka Kasus Pencurian Bermotor (Curanmor).

Aksi para tersangka itu tak hanya di Parepare, tapi juga ada dari Pinrang, Sidrap dan Barru. “Mereka adalah pelaku kasus pencurian lintas daerah, dari 11 tersangka ini.

Pelaku ini ada yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Kota Parepare dan para pelaku ini,” jelas Pria Budi.

Pria Budi menambahkan dari 11 tersangka tersebut 5 diantara terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Kelima ini sempat melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri.

Ada juga yang mencoba merampas senjata polisi sehingga tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan mereka dengan tima panas di bagian kaki.

Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Parepare ketika hendak keluar rumah kiranya di periksa kunci rumahnya, apakah sudah terkunci dengan baik, begitu juga yang kos-kosan.

“Bagi yang memiliki kendaraan, khususnya roda dua, kiranya di parkir di tempat aman dan dikunci stang kendaraanya,” tutupnya. (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.