Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Politik · 30 Jan 2018 09:35 WITA ·

Deklarasi Paslon, Panwaslu Enrekang Lakukan Pengawasan Insentif


 Deklarasi Paslon, Panwaslu Enrekang Lakukan Pengawasan Insentif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Panwaslu Kabupaten Enrekang akan melakukan pengawasan intensif terhadap kegiatan Deklarasi Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang dan pelantikan pengurus Partai Golkar yang akan diselenggarakan, Selasa (30/1/2018.

Panwaslu Kabupaten Enrekang telah berkoordinasi dan mengintruksikan kepada jajarannya untuk turun bersama-sama melakukan pengawasan pada kegiatan Partai Politik dan Kegiatan Bakal Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati.

“Kami akan melakukan penindakan apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran dan keterlibatan ASN dan kepala desa sesuai dengan Surat Edaran Kemenpan RB dan Surat Edaran Komisi ASN,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan Panwaslu Kabupaten Enrekang,” Mustamin.

Untuk itu, kami mengajak segenap stakeholder untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan melaporkan apabila ada indikasi pelanggaran, Kantor panwas terbuka 24 jam. (Bang El/ajp).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

SAR Pinang Demokrat dan PAN Menuju Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 18:51 WITA

Demokrat Buka Pendaftaran Bacabup dan Cawabup

21 April 2024 - 17:34 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.