Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Terkini · 30 Jan 2018 17:10 WITA ·

Panwaslu Sidrap Gelar Bimbingan Teknis Pilkada 2018


 Panwaslu Sidrap Gelar Bimbingan Teknis Pilkada 2018 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pengawas Pemilu menggelar Bimbingan Teknis Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota untuk Panwaslu Kelurahan dan Desa Se-Kabupaten Sidrap. Acara ini dilaksanakan di Ballroom Al Goni Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Bimbingan Teknis ini di ikuti oleh 106 anggota pengawas kelurahan dan desa Se Kabupaten Sidrap. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Pengawas Pemilu Kabupaten Sidrap.

Anggota Panwaslu Sidrap, Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Andi Syaiful, Selasa (30/1/2018) mengatakan Bimbingan Teknis ini di selenggarakannya bimbingan tekhnis ini untuk mensinergikan dan menyamakan Persepsi Panwascam, Petugas Pengawas Lapangan atas aturan dan regulasi yang ada di undang undang pemilu terkait dengan KPU dan Panwaslu.

Hal ini juga merupakan patokan dan acuan Panwaslu Kabupaten Sidrap dalam proses Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2018.

Diharapkan dengan pelatihan ini petugas pengawas kelurahan dan desa memahami regulasi pengawasan mengingat saat ini sudah memasuki tahapan pe mutakhiran data pemilih.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mensinergikan dan menyamakan persepsi atas aturan dan regulasi yang ada di undang undang pemilu terkait dengan KPU dan Panwaslu.

Kami juga berharap bimbingan teknis ini dapat memberikan pemahaman regulasi dan pengawasan tahapan pilkada. (erw/ajp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.