Menu

Mode Gelap
Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT Golkar Pinrang Godok Koalisi Usung Usman Marham

Ajatappareng · 7 Feb 2018 21:53 WITA ·

Diundur, KPU Sidrap Akan Disidang 15 Februari


 Diundur, KPU Sidrap Akan Disidang 15 Februari Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia mengagendakan Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KPU Sidrap), 15 Februari mendatang.

Awalnya, sidang diagendakan digelar 13 Februari, namun diduga karena bertepatan dengan tahapan pengundian nomor urut kandidat, maka DKPP mengundur sidang hingga 15 Februari di Kantor Bawaslu Propinsi Sulsel.

Hal tersebut dibenarkan Komisoner DKPP RI, Prof.Muhammad saat menghadiri sosialisasi penanganan sengketa Pemilu di Hotel Kenari Parepare, Selasa malam, (6/2/2018).

“Untuk kasus Sidrap, Insya Allah kita sudah agendakan sidangnya pada tanggal 15 Februari mendatang,” tandas Dosen Fakultas Sospol Unhas itu.

Hal sama dikatakan pakar hukum UNHAS, Prof Anwar Borahima. Menurutnya, jika memang sudah penetapan pasangan calon peserta baru kemudian ada pelanggaran, karena ada paslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka itu bisa digugat di PTUN.

“Kalau tidak memenuhi syarat, sementara paslon sudah ditetapkan di KPU, maka itu bisa saja di PTUN-kan,” ujarnya.

Lain lagi dengan anggota Bawaslu RI Frits Edwar Siregar. Dia menegaskan, bahwa KPU justru sudah bisa dikatakan apabila menetapkan paslon yang tidak memenuhi syarat.

Acara yang berlangsung sekira dua jam ini, dihadiri oleh bakal Pasangan calon, penghubung, tim hukum bakal pasangan calon dari Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Sidrap, juga dihadiri Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi, Anggota Bawaslu Sulsel Azry Yusuf dan Fatmawati Rahim. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Golkar Pinrang Godok Koalisi Usung Usman Marham

24 Maret 2024 - 22:15 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.