Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Politik · 13 Feb 2018 21:29 WITA ·

Besok, KPU Enrekang Lakukan Pembersihan Alat Peraga Kampanye


 Besok, KPU Enrekang Lakukan Pembersihan Alat Peraga Kampanye Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Menjelang tahapan pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018. KPU Enrekang akan melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi persiapan Pelaksanaan Kampanye pasangan calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang di Rumah Pintar KPU Kabupaten Enrekang.

Komisioner KPU Enrekang, Usman Abdullah mengatakan kita harus sepakati bersama dalam rangka pembersihan alat peraga bersama stakeholder agar kedepan pemilu yang kita harapkan bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Kita akan turun bersama dalam rangka pelaksanaan kampanye dan Pihak KPU akan membantu kita untuk melakukan pembersihan semua berjalan dengan indah.

Pihak KPU akan melakukan pembersihan dengan tidak mengenal apakah itu dari pasangan calon atau yang lain, semua harus kita disterilkan. (Bang El/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Golkar Pinrang Godok Koalisi Usung Usman Marham

24 Maret 2024 - 22:15 WITA

Kader Golkar Sidrap Solid Dorong Zulkifli Zain Maju di Pilkada Sidrap

22 Maret 2024 - 23:26 WITA

Buka Bersama di Kediaman H Zulkifli Zain, Mashur: Sedang Jajaki Sejumlah Parpol

22 Maret 2024 - 22:20 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Sukses di Pileg, 51 Kader NasDem Sulsel akan Umroh bersama RMS

4 Maret 2024 - 14:08 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.