Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Politik · 19 Feb 2018 15:02 WITA ·

KPU Sidrap Sudah Dianggap Tak Becus Urus Pilkada


 KPU Sidrap Sudah Dianggap Tak Becus Urus Pilkada Perbesar

AJATAPPARENG ONLINE SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap sudah dianggap tak becus mengurus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2018. Hal ini disampaikan Ketua Pemantau Demokrasi Sulsel, Rais Rahman, Senin (19/2/2018).

Menurutnya, Empat Paslon yang manjadi peserta Pilkada baik dinyatakan lolos maupun tidak lolos telah memasukkan gugutan sengketanya di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidrap sejak adanya pleno pengumuman penetapan yang dilakukan KPU Sidrap.

Salah satunya, Bakal Pasangan Calon yakni Andi Ikhsan Hamid-Resky Djabir (IKRAR) melaporkan KPU Sidrap terkait sengketan dugaan kode etik penyelenggara di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia (RI) dan itu sudah disidangkan pada tanggal 15 Februari 2018. Tinggal menunggu Sidang Putusan Hasil.

Rais menambahkan bahwa indikator tersebut menggambarkan bahwa KPU Sidrap dianggap tidak becus mengurus Pilkada karena banyak masalah yang muncul di Pilkada 2018.

Salah satu Indikator kualitas Pilkada itu tergantung dari kualitas KPU sebagai penyelenggara Pilkada,” ujarnya

Sekadar diketahui bahwa saat ini Panwaslu Sidrap tengah mempersiapkan Sidang Gugatan Sengketa Pemilu Dari Calon Paslon Fatmawati Rusdi – Abd Majid (FATMA) dan Calon Paslon Ir.Dollah Mando – Ir Mahmud Yusuf (DOAMU).

Selain itu, dua Bapaslon yang tidak dinyatakan lolos juga menggugat yakni Bapaslon IKRAR dan Bapaslon Soalihin-Nasyianto Parakkasi (SOLUSI). Keempatnya menggugat Keputusan Pleno KPUD Sidrap Terkait Penetapan Bapaslon Peserta Pilkada Sidrap 2018 (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Golkar Pinrang Godok Koalisi Usung Usman Marham

24 Maret 2024 - 22:15 WITA

Kader Golkar Sidrap Solid Dorong Zulkifli Zain Maju di Pilkada Sidrap

22 Maret 2024 - 23:26 WITA

Buka Bersama di Kediaman H Zulkifli Zain, Mashur: Sedang Jajaki Sejumlah Parpol

22 Maret 2024 - 22:20 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Sukses di Pileg, 51 Kader NasDem Sulsel akan Umroh bersama RMS

4 Maret 2024 - 14:08 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.