Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 22 Feb 2018 21:47 WITA ·

Desa Cendana Jadi Binaan ZDC di Enrekang


 Desa Cendana Jadi Binaan ZDC di Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Program Zakat Comunity Development (ZDC) adalah konsep  pemberdayaan masyarakat yang ideal menurut Baznas karena pola pendekatan komunitas dan berdasarkan potensi  unggulan.

Dengan demikian diharapkan lebih strategis dan praktis dalam penanganan kemiskinan dan kesejahteraan  masyarakat.

Komisioner Baznas Enrekang, Baharuddin, Kamis (22/2/2018) mengatakan dipilihnya Desa Cendana sebagai desa binaan ZCD karena sudah sejalan dengan Dirjen menjadikan daerah ini jadi kawasan ternak sapih perah. Ada juga aspek potensi ekonomi di desa tersebut sangat tinggi.

Sementara potensi di desa tersebut merupakan populasi terbesar ternak Sapi Bali dan Sapi Perah, Sisi Pertanian Padi, Jagung, Palawija terbesar di desa cendana dan potensi alam lainnya yang memiliki nilai ekonomi  tinggi.

“Harusnya tingginya nilai potensi ekonomi dibarengi dengan tingginya kesejahteraan masyarakatnya,” ungkap Baharuddin.

Kemudian berdasarkan pemetaan sosial yang telah dilakukan tim Baznas Di antaranya rendahnya pengetahuan dan manajemen bisnis masyarakat, akses modal yang terbatas, dan akses pemasaran yang terbatas.

Mengenai dengan pengembangan program tersebut, Baznas Enrekang membentuk tim pendampingan. Tim ini bertugas untuk memastikan dana tersebut bisa berkembang dan sesuai peruntukannya.

Baharuddin manambahkan ada 5 aspek pendampingan yang akan dilakukan yaitu aspek pendampingan teknis manajemen pertanian dan peternakan, kelembagaan, usaha kelompok, keagamaan dan keluarga,” pungkasnya (Bang El/ajp)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.