Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 12 Mei 2018 22:30 WITA ·

Jelang Ramadan, Satpol PP Datangi Tempat Hiburan Malam


 Jelang Ramadan, Satpol PP Datangi Tempat Hiburan Malam Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang Bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Satpol PP dan Damkar telah melayangkan surat imbauan kepada seluruh pemilik usaha makanan dan Tempat Hiburan Malam (THM) agar tidak beraktifitas seperti pada bulan lainnya.

Hal ini semata-mata guna menghormati Umat Muslim dalam menjalankan ibadah Ramadan serta menjaga keharmonisan antar ummat beragama,” ucap Kepada Seksi Operasional, Satpol PP Sidrap, Hamzah, Sabtu malam (12/5/2018).

Dijelaskan Hamzah, sambil patroli, kita juga Layangkan surat imbauan kepada pemilik usaha terutama Tempat Hiburan Malam (THM) seperti pengusaha rumah makan, tempat hiburan, kafe, serta tempat-tempat yang disinyalir terlarang dan menimbulkan syahwat.

Hal ini dilakukan untuk menjaga toleransi tersebut kita himbau masyarakat umum, baik itu pengusaha kafe, rumah makan, restoran yang menjual sarapan pagi, agar tidak melaksanakan aktifitas layaknya seperti bulan lain,” harapnya.

Lebih lanjut dikatakan Hamzah, jika pemilik usaha masih mengabaikan imbauan itu, maka pihaknya akan diambil langkah penertiban. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.