Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 12 Mei 2018 21:33 WITA ·

Kawasan Wisata Lappa Laona Rencana Bakal Diresmikan Bupati Barru


 Kawasan Wisata Lappa Laona Rencana Bakal Diresmikan Bupati Barru Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Wahana baru di kawasan wisata Lappa Laona, Desa harapan, Kabupaten Barru, ini besok akan diresmikan. Kawasan wisata tersebut diantaranya Lokasi Camping Ground, Photo Spot, Flying Fox, Mountain Bike Park, Gazebo, dan Uno Stones. Sabtu,(11/5/2018).

Rencananya peresmian wanaha baru tersebut akan dilakukan langsung oleh Bupati Barru, Suardi Saleh, tepatnya pukul 11.00 wita. Pemerintah Desa Harapan beserta masyarakat terlihat mempersiapkan untuk acara seremoni tersebut.

Kepala Desa Harapan, Lukman Hasi, mengatakan, wahana baru tersebut dibangun oleh BUMDes Harapan. Sehingga pengelolaannya akan dikembalikan kepada BUMDes tersebut.

“Tujuan dibuatnya wahana baru untuk menambah daya tarik wisatawan berkunjung ke Lappa Laona. Selain itu, wahana baru ini juga diharapkan dapat menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat setempat,” ungkap Lukman.(uky/ajp)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.