Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 16 Sep 2018 23:21 WITA ·

Dua Warga Rappang Diringkus Polisi


 Dua Warga Rappang Diringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Reserse Narkoba, Polres Sidrap berhasil meringkus dua pemuda pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan, Lempangnge Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Kedua pelaku ini adalah, FH (17) dan RL (28) yang beralamat dijalan Harapan, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, Minggu (16/9/2018). Menurutnya, Penangkapan ini pelaku Narkoba ini dilakukan berdasarkan laporan dan Informasi dari masyarakat bahwa di kelurahan Lempangnge terjadi penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil laporan tersebut anggota Resnarkoba terjun langsung melakukan tindakan pengrebekan di TKP.

Tepat pukul 15.00 wita, anggota Resnarkoba berhasil menangkap dua pelaku tersebut bersama barang bukti satu set bong atau alat hisap lengkap dengan pipa kaca dann pireks yang masih berisi, 1 sachet bekas pakai dan 1 unit HP Nokia warna hitam.

Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.