Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 15 Okt 2018 18:59 WITA ·

Ranperda APBD Parepare Tahun 2019 Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat


 Ranperda APBD Parepare Tahun 2019 Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Walikota Parepare DR.HM.Taufan Pawe menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Parepare Tahun 2019. Penyerahan berlangsung saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (15/10/2018) Yang diterima Oleh Wakil Ketua I Rahmat Syamsu Alam yang didampingi Ketua DPRD H.Kaharuddin kadir dan Wakil Ketua II Andi Firdaus Djollong.

Walikota Parepare HM.Taufan Pawe dalam sambutannya menjelaskan, secara akumulasi total anggaran belanja daerah dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 ini, menjadi sebesar 1 triliun rupiah lebih.

Adapun Peruntukan Belanja Langsung ini, lebih banyak untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan belanja pokok pelayanan dasar, yaitu Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur.

“semuanya ini, yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Kota Parepare,” papar Taufan.

Ini artinya, Lanjut Taufan Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD, tetap berkomitmen untuk senantiasa memikirkan Anggaran yang dialokasikan untuk belanja pembangunan yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat,” jelasnya.

Walikota Parepare melalui kesempatan itu, mengajak kepada seluruh SKPD, terkait hal-hal yang bersifat tekhnis, tentunya akan dikoordinasikan lebih lanjut pada rapat-rapat di Banggar dan tetap memperhatikan tiga taat yaitu, taat Azas, Adminstrasi dan Taat Anggaran.(ant/ajp)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.