Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 16 Okt 2018 21:51 WITA ·

Unhas Nilai Toleransi Budaya Di Parepare Tinggi


 Unhas Nilai Toleransi Budaya Di Parepare Tinggi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr. Faturrahman terpukau dengan penataan dekorasi gedung Barugae Rujab Walikota Parepare.

Pujian itu dilontarkan Faturrahman di sela-sela Diskusi Budaya dan sosialisasi program studi Magister (S2) Fakultas Ilmu Budaya Unhas yang dilaksanakan di Barugae, Rujab Wali Kota Parepare, Selasa, (16/10/2018).

Faturrahman menilai, penataan dekorasi Barugae menandakan toleransi budaya di Parepare sangat tinggi.

“Saya punya kesan setelah masuk ke ruangan ini (Barugae, red), bahwa warga Parepare memiliki toleransi kebudayaan yang amat tinggi. Kalau dilihat aksesories yang ada di Barugae ini, bukan hanya aksesoris Bugis yang ada, tapi juga ada artefak Toraja, dan Makassar. Ini menandakan Parepare melihat kebudayaan yang ada di Sulsel harus dijaga sebagai milik bersama,” pungkasnya (ant/ajp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.