Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 23 Okt 2018 12:46 WITA ·

Pembakaran Bendera Tauhid, Ketua MUI Sidrap Himbau Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi


 Pembakaran Bendera Tauhid, Ketua MUI Sidrap Himbau Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Terkait adanya Aksi pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada perayaan Hari Santri, Minggu (21/10/2018).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Sidrap, Fatahuddin Sukra, Selasa (23/10/2018) mengimbau seluruh pihak elemen dan masyarakat untuk tidak terbawah arus dalam menanggapi kasus pembakaran bendera mirip seperti milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh anggota Bantuan Ansor Serbaguna (Banser), Nahdlatul Ulama (NU).

Selaku pihak organisasi dilarang memprovokasi tentang kejadian tersebut sebelum diputuskan oleh pihak kepolisan agar tidak muncul gesekan di antara kelompok masyarakat,” kata Fatahuddin.

Ia juga menghimbau bila ada yang menemukan bendera hitam berlafadz tauhid jangan bertindak sendiri. Sebaiknya dilaporkan terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang seperti aparat kepolisian.

Sebelumnya, beredar video berisi belasan anggota Banser Garut membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang mirip dengan bendera HTI pada perayaan Hari Santri. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.