Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 24 Okt 2018 12:28 WITA ·

Aparat Desa Dilatih Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa yang Baru


 Aparat Desa Dilatih Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa yang Baru Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aparat desa se Kabupaten Sidrap mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Rabu (24/1/2018)

Permendagri tentang Pengelolaan Keuangan Desa tersebut merupakan pengganti perubahan sebelumnya yaitu Permendagri Nomor 113 Tahun 2014.

Pelatihan dilaksanakan di Aula SKPD Sidrap, dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Sidrap, Patahangi Nurdin.

“Pelatihan guna menyamakan persepsi seluruh aparat desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa. Ada perubahan-perubahan yang harus dipahami bersama,” terang Patahangi.

Tidak lupa Patahangi mengingatkan pentingnya peran aparat desa dalam pengelolaan keuanngan.

“Profesionalisme aparat perlu ditingkatkan. Makanya, tidak boleh cuma numpang nama, seenaknya diangkat atau diganti. Ada aturannya,” ujar mantan Camat Kulo tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Bina Pemerintah Desa DPMPPA Sidrap, Suharya Angraeni serta para camat. Sementara
aparat desa yang hadir yaitu kepala desa, sekretaris desa, aparat pengelola keuangan serta para pendamping desa. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.