Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 24 Okt 2018 12:07 WITA ·

Pemkab Sidrap dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Kerja Sama Operasional


 Pemkab Sidrap dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Kerja Sama Operasional Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap Rapat Kerja Sama Operasional terkait kepesertaan non-Aparatur Sipil Negara, berlangsung di Ruang rapat Pimpinan, Lantai 3 Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu, Sidrap.

Dalam rapat ini dihadiri oleh Asisten III Administrasi Umum, Rustan, Staff Ahli Bupati, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, A Amir A Wali dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Hendrayanto,

Dalam rapat koordinasi ini dirangkaikan dengan Penyerahan Jaminan Hari Tuan, Jaminan Kematian kepada Ramlan yang merupakan Ahli Waris Almarhum Alfian Guntur.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Hendrayanto mengatakan rapat kerjasama operasional antara BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten Sidrap terkait perlindungan terhadap pekerja baik itu ASN maupun Non ASN.

Mengingat masih banyak pekerja yang belum terlindungi dan belum mendapat hak-haknya yang diatur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku maka Perlindungan BPJS ketenagakerjaan berlaku bagi Tenaga Kontrak, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Pekerja pada Sektor Jasa Kontruksi pada saat mereka bekerja.

Para pekerja yang mendapat perlindungan BPJS, mereka terlindungi dalam program kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun, ketika mereka sudah tidak bekerja lagi masih ada haknya yaitu jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” terangnya.

Sementara Staff Ahli Bupati, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, A Amir A Wali ucapkan banyak terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena bisa bekerja sama dengan kita.

Wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada ASN maupun Non ASN di Sidrap

BPJS Ketenagakerjaan yang berfokus pada jaminan sosial bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan sosial bagi pekerja dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap ASN dan Non ASN. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.