IKLAN
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Desember 2019
Ajatappareng Online
  • Berita
    • Fokus
    • Politik
    • Eksklusif
    • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Usaha Kreatif
  • Edukasi
    • Sekolah
    • Kampus
    • Literasi
  • Event
    • Budaya
    • Olahraga
    • Otomotif
  • Komunitas
  • Ragam
    • Tips
    • Tekno
    • Resep
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Fokus
    • Politik
    • Eksklusif
    • Nasional
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Usaha Kreatif
  • Edukasi
    • Sekolah
    • Kampus
    • Literasi
  • Event
    • Budaya
    • Olahraga
    • Otomotif
  • Komunitas
  • Ragam
    • Tips
    • Tekno
    • Resep
    • Wisata
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Ajatappareng Online
No Result
View All Result
Home News Ajatappareng

Kejari Enrekang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Anggaran BOP

Redaksi Oleh Redaksi
26 Oktober 2018
Di Ajatappareng
Kejari Geledah Kantor Disdikbud Enrekang
0
SHARES
7
VIEWS
Berbagi di FacebookBerbagi di Twitter

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kejaksaan negeri (Kejari) Enrekang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dua tersangka yang ditetapkan tersebut adalah Kabid Paud Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang, Md (52) dan seorang rekanan pengadaan buku PAUD, AA (33), Jumat, (26/10/2018)

Kasi Pidsus, Kejari Enrekang, Nasaruddin Agussalim, mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Diduga Tersambar Petir, Petani di Arateng Meregang Nyawa

Kepala SKB Enrekang ‘Berguru’ di Yogyakarta

Sebab, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan pengumpulan bukti dalam kasus berdasarkan hasil audit sementara BPKP merugikan negara senilai Rp 500 juta tersebut.

“Tentu tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru kalau memang ada bukti baru yang mengarah kesana,” kata Nasaruddin, Rabu (24/10/2018) lalu.

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa sekitar 210 orang. Itu terdiri dari Kepala PAUD atau penerima manfaat 204 orang dan selebihnya adalah para tersangka, rekanan dan termasuk Kebid Paud Dikbud Enrekang.

Sementara, Kejari Enrekang, Emanuel Achmad, mengatakan pihaknya telah melibatkan dua ahli dalam pengusutan kasus tersebut.

“Kita libatkan dua ahli satu dari provinsi dan satu dari Kementrian, tahap selanjutnya kita akan lakukan kelengkapan berkas dan kalau memang sudah lengkap bisa ajukan untuk disidangkan di pengadilan,” ujarnya. (asp/ajp).

Tags: BOPDua TersangkaKasus AnggaranKejari Enrekang
IKLAN
Berita Sebelumnya

Dollah Mando Imbau Kebersihan Kompleks SKPD Ditingkatkan

Berita Selanjutnya

Jelang Operasi Zebra, Ini Himbauan Kasat Lantas Polres Parepare

Terkait Berita

Diduga Tersambar Petir, Petani di Arateng Meregang Nyawa

Diduga Tersambar Petir, Petani di Arateng Meregang Nyawa

Oleh Redaksi
5 Desember 2019
0

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP -- Salah seorang petani asal Lingkungan Pallae, Kelurahan Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, Hariyandi Haruki ditemukan meninggal diduga...

Kepala SKB Enrekang ‘Berguru’ di Yogyakarta

Kepala SKB Enrekang ‘Berguru’ di Yogyakarta

Oleh Redaksi
3 Desember 2019
0

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) menyelenggarakan...

Persakmi Bantu Korban Puting Beliung di Sidrap

Persakmi Bantu Korban Puting Beliung di Sidrap

Oleh Redaksi
29 November 2019
0

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP -- Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) terjung ke lokasi bencana angin puting beliung di Desa...

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti dan Rampasan

Oleh Redaksi
27 November 2019
0

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang...

RMS Bagi Paket Beras ke Warga Lembang

RMS Bagi Paket Beras ke Warga Lembang

Oleh Redaksi
27 November 2019
0

AJATAPPAREN.ONLINE, PINRANG — Ketua Dewan pimpinan wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi yang juga anggota DPR RI H. Rusdi Masse berbagi...

Berita Selanjutnya
Jelang Operasi Zebra, Ini Himbauan Kasat Lantas Polres Parepare

Jelang Operasi Zebra, Ini Himbauan Kasat Lantas Polres Parepare

Gubernur Sulsel Hadiri Seminar Penganugrahan Pahlawan Nasional AG KH Ambo Dalle

Gubernur Sulsel Hadiri Seminar Penganugrahan Pahlawan Nasional AG KH Ambo Dalle

.

BERITA TERPOPULER

  • Miris, Dulu Terendah, Angka Pengangguran di Sidrap kini Peringkat 7 Teratas Sulsel

    Miris, Dulu Terendah, Angka Pengangguran di Sidrap kini Peringkat 7 Teratas Sulsel

    262 shares
    Dibagikan 262 Tweet 0
  • Diduga Tersambar Petir, Petani di Arateng Meregang Nyawa

    344 shares
    Dibagikan 344 Tweet 0
  • NU dan MUI Desak Pemkab Sidrap Tutup THM dan Tempat Prostitusi

    336 shares
    Dibagikan 336 Tweet 0
  • Sidrap Masuk Zona Merah Reformasi Birokrasi

    35 shares
    Dibagikan 35 Tweet 0
  • RMS Kukuhkan 7 Chapter Komunitas Sulawesi Moto X

    264 shares
    Dibagikan 264 Tweet 0
IKLAN
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Karir
  • Pedoman Media Siber

© 2019 Ajatappareng Online

No Result
View All Result
  • Ajatappareng Online
  • Ajatappareng Online 1
  • Blog Column Layout
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Featured Posts 2
  • Full-Width Page
  • Home 2
  • Karir
  • Latest News
  • Login Customizer
  • Logo Large
  • Meet The Team
  • My Account
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • Shop
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Typography

© 2019 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In