Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 29 Okt 2018 08:55 WITA ·

Ungkap Sabu 1 Kg, Enam Personil Polres Sidrap Dapat Penghargaan


 Ungkap Sabu 1 Kg, Enam Personil Polres Sidrap Dapat Penghargaan Perbesar

AJATAPPANG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan memberikan penghargaan kepada Enam orang personil Polres Sidrap yang telah berhasil mengungkap sabu-sabu 1 Kg.

Kegiatan tersebut berlangsung Pukul 07.15 WITA bertempat di Halaman Polres Sidrap Jalan Bau Massepe Nomor 1 Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Pada Senin, (29/10/2018

Kapolres Ade dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada personel kepolisian tersebut. Dia berharap polisi yang lainnya juga menunjukkan prestasi luar biasa sesuai tupoksinya masing-masing. (asp/ajp

Enam anggota personel Polres Sidrap yang mendapat penghargaan :

1. Bripka Syamsul Bahri (Satres Narkoba)
2. Bripka Gunawan (Satres Narkoba)
3. Brigpol Serja (Satres Narkoba)
4. Brigpol Azrifar (Satres Narkoba)
5. Bripda Junaedi. D (Satres Narkoba), dan
6. Bripda Nasrul. S ( Sat. Sabhara).

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.