Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 6 Nov 2018 13:42 WITA ·

Polres Sidrap Tangkap Passhowbis


 Polres Sidrap Tangkap Passhowbis Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap meringkus pelaku Pelaku Penipuan Lewat Media Elektronik di Jalan Pude, Desa Kalosi Kecamatan Duapitue, Sidrap

Pelaku ini atas nama Budi Bin Adam (25) tahun diringkus bersama dengan barang bukti berupa Handphone merek Oppo CPH 1273 dan Samsung Galaxy J5,” kata Sat Reskrim Polres Sidrap AIPTU Abd. Halim bersama Personil Polsek Dua Pitue yg dipimpin oleh Kapolsek Dua Pitue IPTU Ramli Kamran.

Menurut Kapolsek Duapitue, IPTU Ramli Kamran, Selasa (6/11/2018) menjelaskan setelah mendapat informasi dari korban yang menerangkan bahwa dirinya telah mengirimkan uang  sebesar Rp 6,5 Juta ke Rekening BNI 075939400 atas nama Kokom Komalasari dan Rekening Bank Permata 4118760765 atas nama Matari dengan maksud untuk membeli seekor burung Kaka tua.

Dari seorang penjual yg dikenalnya melaui akun facebook Assiddick Andi yang beralamat jalan Yos Sudarso Nomor 59 Saombo Gunung Sitoli Sumatera Utara.

“Pelaku ini langsung dilaporkan kepihak yang berwajib karena kirimannya belum terkirim diduga dirinya telah ditipu,” kata Ramli.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dalam waktu yang singkat akhirnya pihak kepolisian memperoleh bahan keterangan bahwa pelaku penipuan tersebut diduga dilakukan oleh lelaki Budi Bin Adam.

Seteleh melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku telah berhasil ditemukan lelaki Budi Bin Adam dan ditangannya ditemukan 2 buah Handphone yang diduga dipergunakan untuk melakukan aksi penipuan.

“Saat dilakukan interogasi, diperoleh keterangan bahwa benar dirinya telah melakukan penipuan dengan cara memasang iklan palsu penjualan burung melalui Akun Facebook Assiddick Andi dan Irwan Candra,” katanya

Lelaki Budi menerangkan bahwa benar dirinya telah menerima pengiriman uang sebesar Rp. 6,3 Juta dari korbannya. Aksi penipuan tersebut dilakukan bersama lelaki TT yang bertugas untuk melakukan penarikan uang melalui mesin ATM dgn menggunakan Rekening BNI an. Kokom Komalasari.

Kini pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan ke Polres Sidrap guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.