AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota parepare Tahun 2019 telah ditetapkan. Penetapan APBD tahun 2019 ini, digelar di Ruang rapat Paripurna DPRD Parepare, Selasa (6/11/2018).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 960 miliar.Hal ini disampaikan walikota Parepare HM.Taufan Pawe pada penetapan APBD 2019.
Taufan Pawe menguraikan kesimpulan , jumlah pendapatan daerah yang direncanakan pada Ranperda APBD tahun Anggaran 2019 adalah sebesar Rp 931,60 miliar lebih, dan untuk anggaran belanja daerah yang teralokasi kedalam belanja langsung dan belanja tidak langsung adalah Rp 939,82 miliar lebih, dimana untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 366,19 miliar lebih dan untuk belanja langsung sebesar Rp 573,63 miliar. Ini artinya, belanja yang pro terhadap kesejahteraan rakyat, lebih besar disbanding belanja pegawai,”urai Taufan.
Adapun peruntukan belanja langsung kata dia, lebih banyak untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dalam mewujudkan visi misi dalam menjadikan Parepare sebagai Kota Industri Tanpa Cerobong Asap.
“Belanja langsung berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, kepariwisataan dan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Parepare,” katanya.(ant/ajp)