Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 9 Nov 2018 16:37 WITA ·

Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Olahraga Ini Ditangkap Polisi


 Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru Olahraga Ini Ditangkap Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Saat ini orangtua di Kabupaten Enrekang harus betul-betul menjaga lebih ekstra terhadap anaknya dari para pelaku pelecehan seksual.

Pasalnya, kasus pelecehan seksual anak di bawah umur kerap kali terjadi di Bumi Massenrempulu.

Saat ini, Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menciduk oknum seorang guru olahraga di salah satu sekolah di Kabupaten Enrekang yakni, SDN 10 Redak, Desa Patongloan, Kecamatan Baroko, Ilham (41).

Oknum sebagai profesi Guru ilham (41) yang telah memiliki seorang istri yang juga ASN di Enrekang tersebut dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa muridnya.

“Iya kemarin tersangka ini diamankan di Polsek Alla dan mengakui perbuatannya, dengan alasan khilaf,” kata Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta, jumat (9/11/2018).

AKP Muh Hatta menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerima laporan dari orangtua siswa sekolah tersebut yang mengaku anaknya menjadi korban pelecehan dari oknum guru tersebut.

“Dugaan kita sementara,18 anak didik yang jadi korbannya, ini berdasarkan informasi awal yang kita terima karena pelaku masih sedang kami periksa,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku pelecehan dilakukan saat jam-jam pelajaran berlangsung.

“Dugaan pelaku sudah kerap lakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya sendiri dan kemungkinan ini di lakukan sudah setahun, ini karena sudah ada muridnya yang jadi korban yang saat ini sudah duduk di bangku SMP ,” tutur AKP Muh Hatta. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.