Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 15 Nov 2018 13:41 WITA ·

Walikota Parepare hadiri Gathering Pasar Induk Beras Bulog


 Walikota Parepare hadiri Gathering Pasar Induk Beras Bulog Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Walikota Parepare HM.Taufan Pawe, menghadiri kegiatan gathering Pasar Induk Beras yang digelar Perum Subdivre Bulog Parepare di Gor Bulog Lapadde, Kamis (15/11/2018).

Pada kesempatan tersebut, Taufan menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan gathering dan pasar murah Pasar Induk Beras. Taufan berharap kepada seluruh stakeholder dan semua masyarakat, harus menjaga dan mendukung hadirnya Pasar Induk Beras di Kota Parepare yang telah ditunjuk oleh Provinsi Sulawesi Selatan.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini, karena ada suatu harapan bahwa lahirnya Pasar Induk Beras ini, dapat menumbuh kembangkan sinergitas antara Pemerintah Kota Parepare dengan Masyarakat serta Daerah tetangga seperti Kabupaten Pinrang dan Kabupaten sidrap,” jelas Taufan.

Pasar Induk Beras ini juga diharap menjadi instrument neraca perdagangan daerah, serta menjadi pengendali harga dan ketersediaan beras. (ant/ajp).

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.