Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 22 Nov 2018 17:25 WITA ·

Soal APK Peserta Pemilu, Bawaslu Warning KPU


 Soal APK Peserta Pemilu, Bawaslu Warning KPU Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap kembali mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidrp segera memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK).

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap, Asmawati Salam, sampai saat ini KPU memang masih belum menyediakan APK.

“Kami cek perkembangan masih belum dibuatkan APK dan masalahnya apa. Apa dari partai politik yang belum, atau KPU-nya belum fasilitasi,” ujar Asma, Kamis (22/11).

Menurut Asma, Bawaslu mengimbau kepada KPUD untuk mempercepat pendistribusian APK yang difasilitasi KPU serta menyerahkan design APK baik yang difasilitasi KPU maupun yang dicetak sendiri oleh peserta pemilu.

“Bukan hanya Bawaslu kabupaten. Tapi Bawaslu provinsi secara umum telah mewarning KPU daerah yang belum menyediakan APK bagi peserta pemilu.

Seperti diketahui, APK seharusnya disediakan sejak awal kampanye pada 23 September 2018 lalu. Apalagi, saat ini, masa kampanye sudah berlangsung selama dua bulan.

Asmawati mengatakan telah mengirimkan surat kepada KPUD mengenai keterlambataan penyediaan APK. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.