Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 23 Nov 2018 13:31 WITA ·

Ditegur Panwascam, Caleg Ini Rela Turunkan APK


 Ditegur Panwascam, Caleg Ini Rela Turunkan APK Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim pemenangan Calon anggota DPRD Sidrap Andi Sugiarno Bahari menertibkan sendiri balihonya, lantaran melanggar aturan, Kamis malam (22/11/2018).

Baliho yang ditertibkan itu tersebar di
Jl. Poros Tanru Tedong, Jl.Poros Rappang, Jl.Poros Soppeng, hingga perbatasan Kecamatan Wattang Pulu dan Maritengngae.

Penertiban baliho dilakukan oleh tim caleg Golkar itu setelah mendapat penjelasan secara persuasif dari Panwascam Maritengngae.

Ketua Panwascam Maritengngae, La Masikki menjelaskan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan PKU no 23 tahun 2017 dan SK KPU no .78/PL.015-KPT/7314/KPU-KAB/IX/2018.

“Kami beri penjelasan, dan akhirnya beliau mengerti dan menurunkan sendiri APK-nya. Kami hanya mengawasi penertibannya,” kata Masikki

Panwascam memastikan bakal melakukan hal yang sama kepada seluruh peserta pemilu, tanpa pandang bulu.

“Pendekatan persuasif sepeti ini bukan pertama kalinya berhasil. Sebelumnya sudah ada beberapa yang kita perlakukan demikian. Kita hanya ingin memastikan semua sesuai aturan,” tandasnya. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.