Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 26 Nov 2018 13:38 WITA ·

Modus Potong Rambut, Eeh Malah Nyolong Handphone


 Modus Potong Rambut, Eeh Malah Nyolong Handphone Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Dua pelaku kasus pencurian Handphone di bekuk Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Soreang Polres Parepare di Jalan Takkalao, Kecamatan Soreang, Kota Parepare

Berdasarkan laporan polisi 104/XI/2018/Res. Pare/Sek. Soreang, tanggal 24 November 2018, telah terjadi tindak pidana pencurian di sebuah salon yang ada di kota Parepare. Tim Reskrim Polsek Soreang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing, Rusli (19) dan KR (15).

Kapolsek Soreang AKP I Komang Sudamayanta, Melalui Kanit Reskrim Polsek Soreang Polres Parepare Aiptu M.R. Parammasi mengatakan, Pelaku ini diamankan di tempat yang berbeda satu diantaranya merupakan anak dibawah umur.

“Modusnya pelaku ini berpura-pura datang ke salon untuk potong rambut, namun setelah melihat pemilik salonnya lengah iapun langsung mengambil hp lalu pergi, “ Ujarnya Aiptu M.R. Parammasi

Selain mengamankan dua orang pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Henpone dari hasil kejahatannya.

“Kedua pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya, melihat pelaku ini merupakan anak dibawah umur, mereka kita serahkan ke unit PPA Polres Parepare, guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” tuturnya (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.