Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 4 Des 2018 13:30 WITA ·

3 Legislator dan Sekretaris DPRD Enrekang Ditahan


 3 Legislator dan Sekretaris DPRD Enrekang Ditahan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel menahan tiga anggota DPRD dan Sekwan kasus Bimtek Enrekang.

“Iya, ada tiga anggota DPRD dan Sekwan Enrekang yang tersangka dalam kasus ini, sudah kami tahan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonformasi, Selasa (4/12/2018).

Mereka ialah, anggota DPRD Enrekang Banteng Kadang alias Banteng ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan pada Nomor : SP HAN/46/XII/2018/ Ditreskrimsus Polda, 3 Desember 2018.

Kemudian, Wakil Ketua I DPRD Enrekang, Arfan Renggong alias Bapa Rei dirahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan pada Nomor : SP HAN/48/XII/2018/Ditreskrimsus Polda, 3 Desember 2018.

Wakil ketua II DPRD Enrekang, Mustiar Rahim alias Mustiar ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP HAN/45/XII/2018/Ditreskrimsus Polda, pada tanggal 3 Desember 2018.

SekertarisDPRD Enrekang ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan pada Nomor : SP HAN/44/XII/2018/Ditreskrimsus Polda, 3 Desember 2018.

“Mereka ditahan di ruqng tahanan Tahti Polda Sulsel, mulai terhitung tanggal 3 Desember (kemarin) hingga dua puluh hari kedepannya,” jelas Kombes Dicky.

Diketahui, pada kasus Bimtek Enrekang. Polda tetapakan tujuh tersangka, empat tersangka dari DPRD. Sedangkan tiga tersangka lain dari pihak penyelenggara.

Mereka adalah adari Event Orginizer (EO) atau penyelenggara seperti, Gunawan, Nawir, dan Nurul Hasmi. Dimana ketiga tersangka ini masih berkeliaran diluar. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.