Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 20 Des 2018 15:00 WITA ·

Disosdukcapil Musnahkan 23.889 E-KTP Rusak


 Disosdukcapil Musnahkan 23.889 E-KTP Rusak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui (Disosdukcapil) memusnakan 23.889 keping E-KTP rusak, di Depan Kantor Disosdukcapil, Satuan Kantor Perangkat Daerah (SKPD), Kelurahan Batulappa, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis, 20/12/2018).

E-KTP yang dimusnahkan terdiri dari 19.328 invalid, 147 rusak fisik, dan 4.414 dari luar Kabupaten atau pindah datang.

Kabid Kependudukan (Disosdukcapil), Muh Ali di sela-sela pemusnahan merinci, jumlah e-KTP yang rusak per Kecamatannya terdiri dari Panca Lautang sebanyak 1.403 keping, Tellu Limpoe 306 keping, Watang Pulu 2.858 keping.

Kemudian di Kecamatan Baranti ada sekitar 957 keping, Panca Rijang 2.212 keping, Kulo 803 keping, Maritenggae 4.446 keping, Watang Sidenreng 1.415 keping.

Selanjutnya, di Dua Pitue ada sekitar 2.214 keping, Pitu Riase 2.311 keping, dan Pitu Riawa 403 keping.

Asisten III Bidang Administrasi Pemerintah, Rustan mengatakan pemusnahan E-KTP ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan E-KTP rusak atau invalid.

Pemusnahan ini juga dilakukan dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam Sistem Administrasi Kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak atau invalid. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.