Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 7 Jan 2019 16:18 WITA ·

Bupati Serahkan Penghargaan Bagi ASN yang Memasuki Masa Pensiun


 Bupati Serahkan Penghargaan Bagi ASN yang Memasuki Masa Pensiun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Bupati Pinrang, Dr. Aslam Patonangi secara resmi melepas dan menyerahkan penghargaan kepada pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon III Lingkup Pemkab Pinrang yang telah memasuki masa pensiun/purnabakti per 1 Januari 2019, Senin (7/1/2019) di Halaman Kantor Bupati Pinrang di sela sela pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera.

Adapun ASN yang memasuki masa purna bakti dan menerima penghargaan Drs. Muhammad Husain, Muhammad Sabri Tunggal, SH, M.Si, Amran, SE, Rahman, S.Sos, Drs. Zainuddin, Yungkus, SE, Dra. Hj. Misrudia, Bakhtiar Tahir, B.Sc, Nasaruddin dan Najamuddin, S.Sos.

Aslam menyerahkan penghargaan ini didampingi Sekda Pinrang, Islamuddin dan Kepala BKD, Muh. Natsir dan disaksikan para ASN lingkup Pemkab Pinrang.

Bupati Pinrang dua periode ini berharap pemberian penghargaan kepada ASN yang memasuki masa pensiun terus berlangsung dan menjadi tradisi ke depannya. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

SAR Pinang Demokrat dan PAN Menuju Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 18:51 WITA

Polisi Sita 25 Liter Ballo di Watang Pulu

21 April 2024 - 20:25 WITA

Demokrat Buka Pendaftaran Bacabup dan Cawabup

21 April 2024 - 17:34 WITA

PAN Sidrap Mulai Jaring Pasangan Bacabup dan Cawabup

21 April 2024 - 16:14 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.