Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 7 Jan 2019 11:33 WITA ·

Terlambat, Dollah Mando ‘Ceramahi’ Puluhan ASN


 Terlambat, Dollah Mando ‘Ceramahi’ Puluhan ASN Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap bersikap tegas terhadap kedisiplinan  jajaran ASN lingkup Pemkab Sidrap.

Hal itu terbukti usai upacara bendera di halaman Kompleks SKPD Sidrap, Senin (7/1/2019), Bupati Sidrap H Ir. Dollah Mando memanggil seluruh ASN yang datang terlambat.

Sebelumnya Puluhan ASN tersebut sebelumnya didata oleh Satpol PP dan BKD Sidrap. Selanjutnya mereka dikumpul di Ruang Rapat Bupati Sidrap.

“Saya yakin bermacam-macam alasan kenapa Saudara-saudara terlambat. Tapi bagaimanapun sebagai ASN kita diatur jam kerja yang harus ditaati,”ujar Dollah Mando.

Ia mengimbau seluruh ASN memiliki manajemen waktu agar jam kerja tersebut tidak dilanggar. “Kalau rumahnya jauh, usahakan datang lebih cepat,”pesannya.

Sementara itu, pegawai yang terlambat hari itu berjanji untuk tidak terlambat lagi. “Saudara-saudara sudah berjanji, kalau dilanggar itu dosa,”tegas Dollah.

Dollah juga menyatakan akan senantiasa melakukan pengawasan terhadap kedisiplinan ASN terhadap aturan dan jam kerja. Termasuk memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya saat menjadi pembina upacara bendera, mantan Wakil Bupati Sidrap dua periode itu mengingatkan, kedisiplinan merupakan syarat utama berhasilnya program-program pemerintahan.

“Karenanya kedisiplinan harus ditanamkan setiap ASN. Utamanya kepala SKPD, kalau kepala SKPD saja tidak disiplin, susah mengharapkan bawahannya disiplin,”tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.