AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sidrap melakukan razia terhadap siswa yang berkeliaran di luar jam pelajaran, Selasa (8/1/2019). Hasilnya, sembilan pelajar laki-laki terjaring.
Sembilan siswa ini yang di tangkap ini merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Wattangpulu.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Akbar sembilan siswa ini ditangkap saat proses belajar mengajar (PBM) ini berlangsung. Mereka berkeliaran diluar sekolah.
Kesembilan Pelajar SMPN 3 Wattangpulu ini ditangkap dan diberikan hukuman fisik berupa Push Up dan arahan agar tidak melakukan lagi perbuatannya berkeliaran diluar jam PBM.
Setelah diberikan pembinaan, kesembilan pelajar ini dserahkan kepihak sekolah untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
“Jadi dihimbau kepada seluruh pihak sekolah untuk memperketat penjagaan sekolah untuk mengantisipasi siswa yang berkeliaran diluar jam pelajaran kerena pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia terhadap siswa sekolah yang berada di jam luar sekolah,” Akbar
Kegiatan ini diikuti oleh Kabid Penegakan Perda, Sekertaris selaku PPNS, Kepala Seksi Penegakan, dan Dua Anggota Provost. (asp/ajp)