Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 10 Jan 2019 15:16 WITA ·

Bawaslu Sidrap Minta Jajarannya Massifkan Pencegahan Pelanggaran Pemilu


 Bawaslu Sidrap Minta Jajarannya Massifkan Pencegahan Pelanggaran Pemilu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemilihan Umum Pemilu 2019 kian dekat dan merupakam hari ke 109 kampanye pemilu, atau 74 hari jelang kampanye rapat umum dan kampanye Iklan di Media dan 98 Hari lagi jelang pemungutan Suara Pileg dan Pilpres 2019.

Dengan waktu kurang 100 hari tersebut Badan Pengawas Pemilu Kabupaten sidrap mengajak seluruh Panitia Pengawas kevamatan dan jajarannya untuk memaksimalkan pencegahan pelanggaran diwilayahnya masing-masing.

“Ajak PPL untuk aktif di desanya, ajak masyarakat membantu mensosialisasikan pelanggaran pemilu. Ayo lakukan pencegahan, ayo lakukan pengawasan sehingga tidak ada yang kita tindak, makasih, Mari mengawasi dengan Bahagia,”Himbau Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, Kamis (9/1/2019).

Himbauan tersebut dilakukan kata dia agar semua masyarakat tahu dan turut serta mengawasi pemilu, sehingga diharapkan masyarakat bisa sadar dan tidak ada yang ditindak akibat melakukan pelanggaran pemilu.

“Himbauan kepada semua pengawas tersebut agar memaksimalkan pengawasan, tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.