Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 10 Jan 2019 14:25 WITA ·

KPU dan Bawaslu Enrekang Ajak DPMPD Sosialisasi Desa Sadar Demokrasi


 KPU dan Bawaslu Enrekang Ajak DPMPD Sosialisasi Desa Sadar Demokrasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Dalam rangka memberikan pemahaman pentingnya kesadaran masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Pemilu serentak April 2019 sebagai pesta demokrasi di Indonesia mendatang.

KPU bersama Bawaslu Enrekang berkunjung guna bersilaturrahmi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Enrekang.

Komisioner KPU Enrekang Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Muhammad Yunus mengatakan, Tagline kegiatan Desa Sadar Demokrasi ini adalah sosialisasi tentang kesadaran berdemokrasi di kabupaten Enrekang khususnya ditingkat desa.

Dalam uraiannya sosialisasi ini direncanakan dan akan dilaksanakan hingga mencakup 129 desa dan Kelurahan sekabupaten Enrekang dan Pihak KPU Enrekang akan turut serta bersama-sama dengan Dinas DPMD Enrekang.

Sementara itu Ketua Bawaslu Enrekang, Uli Nuha menjelaskan dengan adanya silaturrahmi tersebut baik KPU maupun Bawaslu telah melakukan sinergitas bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa kab. enrekang untuk turut bersama-sama melaksanakan kegiatan sosialisasi.tersebut.

Lanjut Uli Nuha hal ini terkait pemahaman masyarakat di pelosok desa yang masih sangat minim terhadap aturan Pemilu.

“Selain itu, Uli Nuha juga menekankan kami saat ini juga memiliki tugas guna melakukan pengembangan pengawasan partisipatif sehingga semua elemen dan stakeholder dapat berperan aktif bersama Bawaslu turut serta melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Uli Nuha berharap agar kiranya seluruh elemen bisa bergerak turut menyampaikan aturan mana yang separutnya dan bukan sepatutnya serta sanksi bagi yang melanggar aturan.

”Sepert saat ini, masih dalam tahapan kampanye, yang paling ditekankan dalam pelaksanaan sosialisasi tentang bahayanya jika sampai melakukan gerakan politik uang,” tutupnya
(asr/ajp).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.