Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 11 Jan 2019 18:33 WITA ·

Polri-Kemensos MoU Bantuan Pengamanan Penyaluran Bansos


 Polri-Kemensos MoU Bantuan Pengamanan Penyaluran Bansos Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepolisian Republik Indonesia melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kementerian Sosial RI terkait bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial, memang berlangsung di Jakarta, Jum’at (11/1/2019).

Momen tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Polres Sidrap melalui video conference yang dilaksanakan di Mapolres Sidrap.

Hadir dalam “nonton bareng” itu, Sekda Sidrap Sudirman Bungi, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, Kadis Sosial Dukcapil Sidrap, Saharuddin Laupe serta pejabat utama Polres Sidrap.

Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengawasan dan pengamanan serta penegakan hukum.

“MoU ini menyepakati pengawasan distribusi bantuan agar tepat sasaran,”jelas Budi Wahyono selepas acara.

Ditambahkannya, anggaran Kementerian Sosial cukup besar sekitar Rp54,3 triliun, sehingga Polri sebagai penegak hukum perlu melakukan pengawasan,”ujar Budi.

Terkait hal itu, sambungnya, Polres akan berkoordinasi dengan dinas terkait. “Nantinya tim akan membentuk Satgas untuk menindaklanjuti MoU tersebut,”tandas Budi. (rls)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.