Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Politik · 16 Jan 2019 21:28 WITA ·

Bawaslu Enrekang Tertibkan APK yang Melanggar


 Bawaslu Enrekang Tertibkan APK yang Melanggar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bawaslu Kabupaten Enrekang berkoordinasi dengan Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang diduga melanggar.

“APK dan BK ini ditertibkan karena diduga melanggar berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu dan jajarannya berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU dan pihak terkait. Dan juga sangat menggangu keindahan kota,” ujar Ketua Panwascam Enrekang, Saharullah.

Lanjut Saharullah, bahwa berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU 33 tahun 2018 perubahan kedua atas PKPU 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu Alat Peraga Kampanye dipasang pada titik yang telah ditentukan dalam SK KPU serta desain, ukuran dan jumlahnya juga telah disetujui dan ditentukan oleh KPU, begitu pula dengan APK tambahan wajib untuk disampaikan dan disetujui oleh KPU.

“Untuk Bahan Kampanye berdasarkan aturan KPU disebar pada saat kegiatan kampanye resmi peserta pemilu yaitu setiap kegiatan kampanye harus ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian,” ujarnya.

“Olehnya itu, diharapkan kepada peserta pemilu agar melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait pemasangan APK agar tidak terjadi dugaan pelanggaran,” harapnya. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.