AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengelolaan parkir di Pasar Sentral Rappang yang berada di wilayah Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, memanas. Pasalnya, ada 2 kelompok yang berebut untuk mengelola lahan parkir.
Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf dan Kapolsek Panca Rijang Kompol Syamsu, bahkan harus turun tangan memediasi 2 kelompok itu, Senin (21/1/2019).
“Untu sementara, pengelolaan pasar akan diambil alih oleh Dinas Perhubungan,” jelas Kapolsek Kompol Syamsu.
Namun begitu, Pemerintah Kabupaten Sidrap, melalui dinas perhubungan berharap kedua pihak, baik pengelola baru maupun pengelola yang lama tetap masuk di tempatnya masing-masing sampai Pemda masuk mengelola pasar sentral rappang.
Sementara itu, Wabup, Mahmud Yusuf berjanji permasalahan tersebut akan diselesaikan sebelum dinas perhubungan masuk mengelola pasar sentral rappang.
Pengelola Parkir, Asrul menegaskan, selama pemda belum mengelola, pihaknya bersedia memberikan hasil retribusi ke pihak pengelola yang baru yang sudah di sepakati bersama jumlahnya oleh kedua belah pihak.
Namun, ia meminta agar bangunan yang sebelumnya dibangun menggunakan uang pribadinya, agar dipertimbangkan sebelum Pemda mengelola lahan parkir tersebut.
Proses mediasi dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Ir H Mahmud Yusuf, Kapolsek Panca Rijang, Kompol Syamsul, Panitia 1 Lantas Polsek Panca Rijang, IPDA Bahri, pihak pengelola baru, Udhin, serta Asrul yang selama ini mengelola parkir Pasar Sentral Rappang. (asp/ajp)