Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 28 Jan 2019 11:57 WITA ·

Bawa 10 Butir Extacy, Pemuda Majjelling Ditangkap


 Bawa 10 Butir Extacy, Pemuda Majjelling Ditangkap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Satuan Resnarkoba Polres Sidrap Mengamankan pemuda diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika di jalan Lanto Dg. Pasewang Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Minggu Malam, (27/1/2019).

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika tersebut bernama Ansar bin Almarhum Hamsah, beralamat Jalan Mawar, Kelurahan Majjelling Wattang, Kecamatan Maritengngae.

Ia ditangkap bersama dengan barang bukti 10 butir Pil diduga Narkotika Golongan I jenis Extacy Logo Dolpin dan 2 Handphone Genggam.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, SH penangkapan Satuan Resnarkoba Polres Sidrap dilakukan usai menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat di Jalan Lanto Dg. Pasewang Kelurahan Pangkajene sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Satuan Resnarkoba melakukan penangkapan, penggeledahan, penyitaan terhadap penyalahgunaan narkotika dengan menggunakan cara Undercover Buy sehingga menemukan terduga pelaku dan Barang Bukti (BB) dilokasi.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk ditindaklanjuti. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.