Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 28 Jan 2019 12:16 WITA ·

Hati-hati, Pendamping Desa Jangan Berpolitik Praktis


 Hati-hati, Pendamping Desa Jangan Berpolitik Praktis Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jelang Perhelatan Pemilu Serentak 2019, indenpendensi tenaga pendamping desa turut jadi perhatian.

Pemerhati pemilu, Rais Rahman Senin, (28/1/2019) melalui releasenya mewarning tenaga pendamping desa agar menjaga krideblitasnya untuk tidak ikut berpolitik praktis.

“Ya saya pikir, pendamping desa adalah program pemerintah, jadi tidak boleh menjalankan tugas yang diberikan kepada pendamping desa dimanfaatkan mengkampanyekan satu di antara paslon,” terangnya.

Kalau itu dilakukan, lanjutnya, maka Bawaslu mesti bertindak, berbeda jika secara individu dia punya pilihan itu tidak masalah.

Akan tetapi, jika terbukti mengkampanyekan salah satu calon dengan posisi sebagai pendamping desa, maka jelas pelanggaran.

“Jika memang ada yang ditemukan, Bawaslu mesti bertindak, kita ingin menciptakan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas,” tegasnya.

Rais Rahman juga berharap, Bawaslu juga mengintruksikan ke jajarannya, mulai tingkat kecamatan maupun desa untuk memantau, kalau indikasi laporkan.

Alasannya, kata dia, sekecil apapun pelanggarannya mesti diamputasi.
Karena kalau tidak benar, akan merusak kredibilitas pendamping desa yang bekerja untuk kepentingan pemerintah dan pendamping agar proses penyelenggaraan pemerintahan dan desa berjalan dengan baik.(rls/ajp)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.