Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 11 Feb 2019 19:32 WITA ·

Kades se-Sidrap Gagal Kompak


 Kades se-Sidrap Gagal Kompak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Isu mogok pelayanan yang diwacanakan seluruh kepala desa di Kabupaten Sidrap tidak terbukti.

Kades gagal kompak setelah pada hari Senin, (11/2/2019), ada kantor desa yang tutup sebagai bentuk dukungan, tetapi tak sedikit pula yang buka dan tak peduli hasil keputusan sejumlah kades.

Sebelumnya, sejak hari Jumat, (8/2), beredar informasi terkait kesepakatan penutupan kantor seluruh desa.

“Sesuai hasil kesepakatan semua kepala desa, mulai Senin (11/2/2019), semua kantor desa di Sidrap akan tutup (tidak ada pelayanan) sampai hak aparat desa dibayarkan, termasuk BOP”, begitu bunyi informasi yang beredar.

Tapi kenyataannya, pantauan ajatappareng.online, tidak semua kantor desa tutup, sebaliknya sebagian besar masih buka.

Demo di Kantor PPDMA
Yang terjadi, Senin (11/2), justru puluhan kades dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat, mendatangi dan mengepung kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PPDMA).

Para Kades menuntut pemerintah daerah (Pemda) Sidrap untuk segera membayarkan gaji, tunjangan serta biaya operasional selama 8 bulan sejak 2018 lalu.

Bahkan para Kades se-Sidrap sepakat untuk tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menutup rapat kantor desa masing-masing dengan memasang papan pengumuman dengan tulisan “Tutup Sampai Hak Staf Terealisasi”.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sidrap, Andi Mustakin menegaskan, bahwa kantor desa tidak akan memberikan pelayanan kepada masyarakat jika gaji dan tunjangan selama 8 bulan 2018 belum dibayarkan.

“Puluhan kantor desa se Sidrap tidak dibuka dan untuk sementara waktu tidak tidak memberikan pelayanan sebelum hak kami serta staf belum terbayarkan,”tegasnya.

Disebutkannya, bahwa ada sebanyak Rp22,5 Milliar gaji, tunjangan dan biaya operasional desa di 68 desa di Kabupaten Sidrap tahun 2018 belum dibayarkan hingga saat ini. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.